Marak Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pengamat : Kabupaten Bekasi Sedang Tidak Baik-baik Saja

Marak Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pengamat : Kabupaten Bekasi Sedang Tidak Baik-baik Saja

ILUSTRASI: Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Bekasi--Klikdokter

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Rentetan kasus kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat. 

Pengamat perlindungan perempuan dan anak sekaligus  Founder Forum Advokasi Perempuan dan Anak Bekasi (FIRASI) Wulan Windiarti meminta agar Pemkab Bekasi tidak tinggal diam.

"Upaya yang dilakukan pemerintah sebaiknya mengadakan pengawasan terhadap konten kreator yang menyaring tayangan untuk anak atau remaja," kata Wulan Windiarti kepada Cikarang Ekspress pada Rabu (09/10).

Menurut Wulan, pemerintah daerah setempat perlu memberikan penyuluhan berupa adanya sosialisasi sarana edukasi pendidikan yang layak agar lebih edukatif dalam menghasilkan karya yang menjadi sebuah tontonan bagi anak-anak.

BACA JUGA:Membanggakan, Atlet Karawang Sumbang Medali Emas untuk Jabar di Peparnas 2024

"Sebaiknya konten kreator diberikan edukasi untuk lebih edukatif dalam menghasilkan karya yang menjadi sebuah tontonan anak terlebih peran aktif aparatur pemerintah seharusnya melakukan sebuah agenda penyuluhan berupa kegiatan sosialisasi kepada anak-anak," kata Wulan.

Wulan mengungkapkan bahwa adanya kemajuan digital tidak bisa di hindari oleh semua pihak. Sebab berawal penggunaan handphone masyarakat dirasa sangat mudah mengakses adanya sebuah informasi dan tontonan yang sepatutnya ditonton oleh anak-anak dan para remaja.

"Kemajuan digital yg tdk bs dihindari menjadi penyebab yg paling vital untuk saat ini, karena media sosial sangat mudah di akses dari perangkat Hand Phone (HP) anak ataupun remaja mudah menayangkan tontonan yang tidak baik," ungkap dia.

Kendati demikian, para anak-anak dan remaja usia nya berkisar belasan tahun yang baru mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) perlu pendampingan orang tua dalam mengakses media sosial. 

BACA JUGA:Tiga Rumah Warga Desa ParakanMulya Dibobol Maling, 3 Hp Milik Warga Raib

"Tontonan pelecahan yang ditayangkan di medsos menjadi hal yang tabu dan biasa di lihat oleh anak dan remaja sehingga kebanyakan anak dan remaja menilai apa yang dia tonton merupakan hal yang wajar tanpa harus di filter baik buruk nya," kata dia.

"Oleh karena itu, salah satunya contoh yang bisa diadopsi yakni para anak dan remaja usia SD-SMP yang menggunakan media sosial perlu adanya pendampingan orang tua secara maksimal," sambungnya. 

Dengan demikian, Wulan berharap adanya upaya-upaya  yang sederhana tersebut dapat membawa dampak yang baik bagi para anak dan remaja terlebih tujuannya agar tingkat kekerasan seksual terhadap anak dapat diminimalisir. 

"Dari hal-hal sederhana itu lah diharapkan lebih membangun dan membawa dampak baik untuk anak dan remaja di Kabupaten Bekasi seiring bisa menekan tingkat kekerasan seksual terhadap anak yang sedikit demi sedikit bisa diminalisasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: